tirto.id - Saat ini Kementerian BUMN tengah mencari sosok yang mampu mengisi posisi Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk. Pergantian itu setelah pemegang saham mencopot Destiawan Soewardjono sebagai orang nomor satu di struktural emiten bersandi saham WSKT itu.
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku, cukup sulit untuk mencari sosok yang tepat untuk menjadi Direktur Utama Waskita Karya. Sebab, saat ini perusahaan itu masih dalam tahap restrukturisasi keuangan.
"Proses ini harus kita jalani (RUPS), yang pasti dengan kondisi Waskita yang direstrukturisasi total, dan cukup berat mencari figur Dirut tidak mudah, tapi harus kita cari," tutur Erick saat di Kantor BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, BUMN Karya ini juga tengah dihadapkan pada masalah korupsi yang melibatkan eks Direktur Utama dan sejumlah petinggi perusahaan lainnya.
Pergantian jajaran Direksi emiten konstruksi pelat merah itu pun dilaksanakan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, Erick belum memberi tahu secara jelas kapan waktu pelaksanaannya.
Dewan Komisaris WSKT telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal Waskita Karya Mursyid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut saat ini.
Selain itu, BUMN akan terus memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggalakan program 'Bersih-bersih' BUMN.
Tujuannya, mencegah tindak pidana korupsi dan membersihkan oknum-oknum tertentu di perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan perkara hukum tersebut.
"Kerja sama BUMN dengan Kejaksaan sudah proven, sudah terbukti, baik di Garuda, Jiwasraya, Asabri, kita terus bekerja sama dengan KPK dalam mendampingi supaya tidak terjadi tindakan pidana korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Erick Thohir menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap masalah kepemilikan senjata api oleh Direktur Utama PT Berdikari, Harry Warganegara. Namun, Erick belum menyampaikan secara detail tindakan tegas apa yang akan diambil.
"Kita lagi lihat, pasti saya akan tindak tegas kalau data-datanya sudah konkret," ucapnya.
Erick menambahkan, pihaknya tengah melihat sejumlah aspek. Sebutnya, pertama, alasan kepemilikan dari senjata api tersebut. Erick akan menelusuri apakah senjata itu resmi atau tidak.
"Yang kedua, kenapa bawa senjata. Saya kemarin bicara keras saya aja menterinya kemana-mana nggak bawa senjata, emang tugasnya kita sebagai pelayanan publik nakut-nakutin publik?" ungkapnya.
Kemudian, Erick juga akan meninjau kembali dari aspek kinerja dan performa dari perusahaan yang dipimpin. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan bisa dilakukan secara menyeluruh.
"Saya pasti akan tindak tegas karena ini prinsip bukan main-main," tegasnya.
Lalu, Erick menyatakan, pemberian sanksi akan diberikan bila proses penyidikan kasus sudah jelas dan ditemukan adanya pelanggaran. Jika sudah jelas, Erick akan memberikan sanksi serta dukungan kepada pihak berwajib dalam memproses hukum pelaku tersebut.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang